Dunia usaha Jatim semakin dirugikan
SURABAYA, kabarbisnis.com: Proses pendalaman pipa milik Kodeco Energy sedalam minus 19 meter LWS di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) kian berlarut-larut. Proses pendalaman itu baru akan rampung Februari 2011.
Wakil Ketua II Tim Pengawas Pendalaman Pipa Kodeco, Lukman Ladjoni, mengatakan, kapal Penrit yang disewa Kodeco memang telah datang. Namun, kapal itu masih harus melakukan banyak persiapan teknis, seperti penyiapan alat kerja dan survei kedalaman. Tahap pertama pendalaman pipa yang dimulai pada Senin (18/10/2010) akan dilaksanakan selama 38 hari hingga 24 November 2010.
Setelah itu baru pengerjaan tahap dua yang dimulai 24 November hingga pengecekan akhir dan pengangkutan kembali alat kerja yang akan berakhir 17 Februari 2011.
“Semestinya, kalau Kodeco dan BP Migas serius, kapal harus sudah datang jauh hari sebelumnya. Molor dan berlarut-larutnya proses ini menunjukkan ketidakseriusan BP Migas dan Kodeco Energy,” ujar Lukman di Surabaya, Senin (18/10/2010).
BP Migas juga diminta untuk bertanggung jawab dan serius menyelesaikan problem tersebut karena kapasitasnya sebagai pembina dan pengawas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam menjalankan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, dan pemasaran migas Indonesia.
Lukman juga menyesalkan penunjukan pelaksana proyek yang tidak profesional dan tidak melibatkan stakeholder kepelabuhanan di Jatim.
“Kalau semua pihak di Jatim diajak berunding, tentunya pengerjaan pendalaman bisa lebih cepat, karena pelaku usaha Jatim yang mengerti duduk masalahnya. Mobilisasi alat berat juga lebih mudah karena semua sudah ada di sini,” jelasnya.
Seperti diketahui, pipa milik Kodeco yang melintang APBS telah mengganggu gerak perekonomian Jatim. Alur kapal menjadi terganggu dan sulit bersandar untuk memasuki Jatim. Sejumlah kapal besar pengangkut bahan baku harus bersandar di Singapura dan kemudian digantikan kapal-kapal berukuran kecil untuk dilanjutkan ke Surabaya.
Pihak Kodeco telah berulang kali mengingkari janji. Awalnya Kodeco menjanjikan proses pemendaman pipa gas sedalam 19 meter LWS akan dimulai pada Agustus 2010 dan rampung November 2010. Namun, janji itu akhirnya diperbarui dengan jadwal baru molor menjadi pertengahan September 2010. Lagi-lagi, jadwal pendalaman diundur lagi dan dimulai pada 14 Oktober 2010. “Namun, kini lagi-lagi molor. Ada apa ini?” kata Lukman.
Ladjoni memprediksi, pendalaman pipa tidak akan selesai pada Februari 2011 sesuai target karena ada indikasi ketidakprofesionalan pelaksana proyek pendalaman tersebut. Kodeco juga dinilai tidak mempunyai itikad baik untuk berkoordinasi dengan seluruh pelaku usaha Jatim.
“Padahal, yang dirugikan karena pipa Kodeco ini bukan Kodeco sendiri, tapi semua pengusaha Jatim dan secara umum masyarakat Jatim. Banyak kapal terhambat, alur barang tak lancar. Kita kritik bukan karena nggak suka Kodeco, tapi karena pengusaha Jatim ini sudah benar-benar dibikin pusing sama pipa Kodeco,” jelas Lukman.
Cek kedalaman
Lukman menambahkan, pihaknya juga akan mengecek dan mengawasi pendalaman pipa Kodeco.
“Jika terbukti pemendaman pipa tidak sedalam minus 19 meter LWS, kapal akan kami tahan dulu dan dilarang melanjutkan pekerjaan. Ini sudah sesuai kesepakatan antara tim pengawas yang diketuai Adpel Tanjung Perak Kapten Erwin Rosmali dan BP Migas serta Kodeco,” ujarnya.
Menurut dia, pengawasan penting dilakukan karena pengerjaan proyek tersebut sangat rawan. Apalagi, jika pelaksana proyek tidak profesional. “Jika terjadi kesalahan pekerjaan dan menimbulkan ledakan gas, Jatim yang dirugikan. Jangan sampai kasus bencana lumpur Lapindo terulang kembali,” tegasnya. kbc5/kbc6
sumber:kabarbisnis.com