Pedoman Etika dan Perilaku (Code of Conduct)
ini disusun untuk menjadi acuan perilaku bagi Komisaris, Direksi
dan Pegawai sebagai Insan Pelabuhan III dalam beretika dan berperilaku
dalam proses bisnis guna mencapai Visi dan Misi perusahaan, serta
berinteraksi dengan eksternal maupun dengan internal / antar Organ
Perusahaan yang bersandarkan kepada nilai-nilai moral.
Code of Conduct, secara umum merupakan
pedoman tentang keharusan yang wajib dilaksanakan dan larangan yang
harus dihindari sebagai penjabaran pelaksanaan prinsip GCG dan berbagai
peraturan / perundang – undangan yang berlaku dan praktik terbaik,
dimana salah satunya adalah mengatur hubungan perusahaan dengan
Pemegang Saham, Pengguna Jasa, Pemasok/Rekanan, Pejabat Pemerintah,
Pegawai Dalam Hubungan Industrial, serta Komitmen dalam Kesehatan
dan Keselamatan Kerja Serta Lingkungan dan Kemitraan dengan Masyarakat.
Selain itu untuk menjembatani komunikasi dengan pemangku kepentingan, perusahaan menerima segala pengaduan tentang dugaan pelanggaran GCG yang terjadi dengan menghubungi nomor telepon khusus (031-3291291).