Pelabuhan Indonesia III menyadari pentingnya Good Corporate Governance (GCG) sebagai perangkat untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas kepada para pemangku kepentingan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada para pelanggannya. Perusahaan memandang GCG sebagai sebagai suatu proses terstruktur yang diterapkan untuk melangsungkan dan mengelola perusahaan melalui prinsip-prinsip Transparansi, Kemandirian, Akuntabilitas, Responsibilitas dan Fairness.
Panduan Good Corporate Governance merupakan acuan penerapan Good Corporate Governance dalam membuat keputusan, menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, patuh kepada Peraturan Perundang-undangan dan Kesadaran akan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Guna melengkapi komitmen untuk melaksanakan GCG tersebut, perusahaan akan mengundang penilai independen secara berkala untuk melakukan assesment terhadap pelaksanaan GCG di perusahaan