Menjadikan pengusaha kecil sebagai pelaku utama dalam perekonomian daerah yang bertumpu pada potensi wilayah dan mekanisme pasar.
MISI
Meningkatkan pengusaha kecil menjadi pengusaha yang tangguh, mandiri dan profesional dalam rangka upaya penguatan ketahanan ekonomi kerakyatan sesuai mekanisme pasar.
OBYEK BANTUAN BINA LINGKUNGAN : KORBAN BENCANA ALAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENINGKATAN KESEHATAN PENGEMBANGAN PRASARANA DAN SARANA UMUM BANTUAN SARANA IBADAH BANTUAN PELESTARIAN ALAM
Syarat-syarat Usaha Kecil yg dapat ikut serta dalam Program Kemitraan : Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.200 jt. (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1 milyar. Milik Warga Negara Indonesia; Berdiri sendiri; Berbentuk orang perseorangan, badan usaha yg tidak berbadan hukum, Badan usaha yang berbadan hukum,termasuk koperasi; Mempunyai potensi dan prospek untuk dikembangkan; Telah melakukan kegiatan minimal 1 (satu) tahun; Belum memenuhi persyaratan perbankan ( non bankable) Agunan