SURABAYA: Sejumlah aset yang digunakan PT Pengerukan Indonesia (Rukindo) Cabang Perak, Surabaya berupa lahan seluas 3,8 hektare serta bangunan dan aset lainnya diambil alih kembali oleh PT Pelabuhan Indonesia III, dan akan dialihkan untuk pengembangan usaha PT Berlian Jasa Terminal Internasional (BJTI).
Direktur Utama PT BJTI Rachmat Satria membenarkan pihaknya akan diserahi aset lahan yang dulunya digunakan Rukindo oleh PT Pelindo III, untuk menunjang kegiatan usaha perusahaan.
“Rencananya lahan yang dulunya digunakan Rukindo akan digunakan BJTI, untuk sementara manajemen akan menggunakan lahan 1,4 hektare sebagai tambahan lahan container yard [penimbunan kontainer] sehingga total container yard [CY] yang dimiliki menjadi 4,5 hektare,” kata Rachmat kepada Bisnis, kemarin.
Rachmat menegaskan pada 2008 kapasitas bongkar muat di BJTI mencapai 850.000 Twenty Foot Equivalent Units (TEUs), sehingga dengan tambahan CY tersebut diharapkan kapasitas bongkar muat bisa maksimal.
Menurut dia, jumlah bongkar muat 850.000 TEUs itu berkisar 75% dari kapasitas terpasang lahan CY yang ada (3,1 hektare), tambahan 1,4 hektare diharapkan dapat menambah kapasitas bongkar muat sebesar 60.000-70.000 TEUs per tahunnya.
“Bila kondisi dunia tidak resesi bisa jadi arus bongkar muat petikemas di BJTI mencapai 1 juta TEUs, tapi saat ini jelas tidak mungkin,” terangnya.
Dia menerangkan lahan itu akan segera digunakan dalam waktu tidak lama lagi menyusul telah dilakukannya proses perjanjian alih aset yang ada.
“Perjanjian alih aset itu telah diteken sejumlah pihak terkait termasuk BJTI pada 13 Juni 2009 lalu, biasanya dalam tempo 45 hari pasca perjanjian maka lahan dapat segera digunakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Humas PT Pelindo III Iwan Sabatini pernah mengungkapkan rencana tersebut. Menurut dia, aset yang selama ini dikelola PT Rukindo berupa lahan dan bangunan yang ditotal seluas 3,8 hektare di Jalan Prapat Kurung, Surabaya akan diambil alih kembali oleh PT Pelindo III dan kemudian diserahkan ke BJTI.
“Aset itu awalnya memang milik Pelindo III namun dioperasikan Rukindo. Setelah BUMN pengerukan itu untuk kantor Cabang Perak tutup pada 10 Juni 2009, maka semua aset tersebut diambil alih kembali. Selanjutnya aset itu digunakan anak perusahaan Pelindo III yaitu BJTI,” ungkap Iwan kepada Bisnis, kemarin.
50 Karyawan uji kompetensi Sedangkan nasib karyawan Rukindo, lanjut Iwan, yang berjumlah 50 orang akan diupayakan untuk tertampung di BJTI. Namun semuanya tergantung proses uji kompetensi ke-50 orang karyawan itu, disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
“Langkah rekrutmen untuk mantan karyawan Rukindo sepenuhnya akan diserahkan ke BJTI, apakah nantinya digunakan lagi sebagai tenaga kontrak atau outsourcing dan tidaknya tergantung BJTI. Semuanya tergantung performa dan kemampuan serta rekam kerja ke- 50 mantan karyawan Rukindo tersebut,” tegasnya.(dan)