PRESS RELEASE
Pelindo III Cabang Maumere JALIN KERJASAMA DENGAN Kejaksaan Negeri Ende
Johana Pairikas, GM Pelindo III Cabang Maumere bersama bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adianto, tengah menandatangani perjanjian kerjasama bidang hukum di antara Pelindo III Cabang Maumere dengan Kejaksaan Negeri Ende.
SURABAYA – Bertempat di ruang rapat Kelimutu lantai 4, Kantor Pusat PT Pelindo III (Persero) Surabaya, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Pelindo III Cabang Maumere dengan Kejaksaan Negeri Ende.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Johana Pairikas, selaku General Manager Pelindo III Cabang Maumere dan Adianto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Ende. Disamping itu kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh A Edy Hidayat N. selaku Direktur Personalia dan Umum Pelindo III.
Dalam sambutannya, A Edy Hidayat mengatakan bahwa sesuai visi dan misi Pelindo III sebagai penyedia jasa kepelabuhanan yang prima dan berkomitmen memacu integrasi logistik nasional dengan salah satu Misi–nya menjamin penyediaan jasa pelayanan prima melampaui standart yang berlaku secara konsisten. Sebagaimana diketahui, Pelindo III banyak menjalin ikatan kerjasama bisnis dengan berbagai mitra kerja, mitra usaha dan mitra binaan, baik perusahaan, instansi pemerintah maupun swasta, badan usaha, koperasi dan perorangan.
Dalam prakteknya, selama pelaksanaan kerjasama bisnis, banyak hal yang dapat terjadi yang menyebabkan para pihak tidak dapat memenuhi kewajibannya. Oleh karena itu, kerjasama ini bertujuan untuk membantu Pelindo III di bidang hukum perdata dan tata usaha negara berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain serta pemulihan hak dengan tujuan melakukan penyelamatan atas keuangan, kekayaan dan aset Negara, pungkasnya.
Perjanjian kerjasama yang ditandatangani bernomor : HK.04/05/MRE-2011 dan 01/P.3.14/GS/11/2011 tanggal 30 Nopember 2011 ini, diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi Pelindo III Kawasan Ende. Selain itu kerjasama ini juga bertujuan untuk membantu Pelindo III di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain, serta pemulihan hak dengan tujuan melakukan penyelamatan atas keuangan, kekayaan dan aset negara.
Acara ini kemudian ditutup dengan pemberian cindera mata dari Pelindo III yang diwakili oleh Direktur Personalia dan Umum, A Edy Hidayat N. kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adianto.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi :
Humas PT Pelindo III (Persero)
Jl. Perak Timur 610 Surabaya
Telephone : 031 3298631-37
Fax : 031 3282732
Email : [email protected]