12 Maret 2008
Tarif Berubah, Pelanggan Pasrah
12 Maret 2008
Petikemas Antar Pulau, Tanjung Emas Masih Risau
12 Maret 2008
Kupang, Masih Tunggu Peluang
   
 
Bagaimana pendapat anda mengenai website kami?
biasa   17.73 %
menarik   36.88 %
kurang menarik   45.39 %
  Lihat buku tamu
  Isi buku tamu
  Jumlah pengunjung : 1602
  Pengunjung online : 2
  Corporate Secretary
PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia III
[email protected]
Tarif Berubah, Pelanggan Pasrah

Ini merupakan kabar yang menyesakkan bagi pengguna jasa di pelabuhan. Pasalnya, Ongkos Pelabuhan Pemuatan dan Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPP/OPT) atau yang sering disebut tarif bongkar muat Pelabuhan Tanjung Perak naik 22,5 persen. Tarif baru tersebut diberlakukan sejak 15 Februari 2008.

Usai rapat anggota DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jatim, Selasa, 5 Februari 2008, Ketua DPW APBMI Jawa Timur Capt Prijanto mengatakan, kenaikan OPP/OPT merupakan tindak lanjut penyesuaian setelah komponen biaya lain di Pelabuhan Tanjung Perak naik.

"Kenaikan ini tidak besar karena biaya buruh pelabuhan sudah naik duluan sebesar 24,24 persen. Jadi jangan ada anggapan PBM mendapatkan untung besar," kata Prijanto di dampingi Sekretaris APBMI Fernanto dan Wakil Ketua APBMI Romzi Abdullah. Sosialisasi tarif OPP/OPT baru kepada anggota APBMI, setelah APBMI mendapatkan kesepakatan bersama dengan asosiasi pelabuhan lain, seperti DPC INSA Surabaya, DPD GPEI Jawa Timur, dan DPD GINSI Jawa Timur dan disahkan Administrator Pelabuhan (Adpel) Tanjung Perak Capt Sri Untung.

Dalam rapat anggota juga disampaikan bahwa APBMI sedang mengkaji pembentukan PBM konsorsium untuk mengelola Terminal Nilam yang sekarang sedang dibangun Pelindo III. Para anggota asosiasi menyatakan setuju dengan gagasan tersebut karena eksistensi PBM di Tanjung Perak bisa lebih diperhitungkan. Adapun formulasinya tetap melibatkan semua anggota.

Munculnya PBM Konsorsium untuk Terminal Nilam setelah Pelindo III menginginkan pembangunan Terminal Nilam menjadi Terminal Multi Purpose yang bisa melayani kapal curah, petikemas, dan general cargo. Di terminal multi purpose tersebut juga akan ditempatkan gantry crane (GC) dan rubber tyred gantry (RTG) masing-masing dua unit dan sejumlah peralatan berat lainnya. Fasilitas dermaga juga akan dilebarkan dan ditinggikan PBM Konsorsium memang baru sebatas pembicaraan lisan saja.

Pihaknya belum mendapatkan gambaran secara konkret. "Kalau sudah melangkah ke PBM Konsorsium, kita akan lebih serius dan lebih konkrit mengenai aturan main secara operasional. Anggota pasti akan kita libatkan. Gambarannya tidak jauh beda dengan PBM Operator, semua anggota bisa bekerjasama," cetusnya.

Inilah Komponen Tarif Baru OPP/OPT Tanjung Perak (dalam Rupiah) :

 
JENIS BARANG
STV
CD
R/D
FIOS
LINER
T/LFIOS
TL/LINER
1. General Cargo
19.290
21.375
12.528
53.194
33.903
36.242
16952
2. Bag Cargo
16.626
19.252
10.909
46.788
30.161
31.707
15.081
3. Curah Kering
7.256
8.442
4.948
20.646
13.390
13.951
6.695
4. Barang Cair (drum)
13.780
15.292
9.260
38.332
24.552
26.056
12.276
5. Bhn Baku Prod. Besi
8.355
9.315
5.583
23.253
14.898
15.804
7.449

Sumber: DPW APBMI Jatim, 2008

Tarif baru bongkar muat yang diberlakukan sejak 15 Februari lalu merupakan beban tersendiri bagi pemilik kapal maupun operator kapal karena dalam kondisi ekonomi seperti ini pemilik barang pun tentu akan merasa berat jika tariff bongkar muat dinaikkan. Sejauh ini, kata Direktur PT Prima Vista Sjarifuddin Mallarangan, biaya bongkar muat antara operator dan pemilik barang dilakukan lewat negosiasi. Sehingga tak ada pihak yang merasa dirugikan, apalagi pihaknya mengacu pada patokan OPP/OPT di Tanjung Perak. “Nah, kalau melihat INSA sudah sepakat, maka sebagai anggota kami juga wajib mematuhi ketentuan itu. Tugas kami tinggal menyosialisasikan patokan tarif baru itu ke pelanggan,” ujarnya.

Selain itu, pengusaha pelayaran juga dibebani seabrek masalah agar kapalnya tetap fit mengarungi lautan. Tak pelak jika pengukuran standar keselamatan dan kelaikan kapal berdasar umur dikeluhkan pelaku bisnis penyeberangan. Sebab, dengan perawatan dan pemeliharaan yang baik kapal tua pun masih laik beroperasi maksimal. Sayangnya, biaya perawatan dan pemeliharaan kapal sama sekali tidak murah.

Diakuinya, perawatan dan pemeliharaan jauh lebih penting daripada umur kapal. "Kalau mesinnya sudah tidak layak lagi, bisa saja diganti dengan yang baru," ujarnya. Pasalnya, biaya yang harus dikeluarkan pengusaha untuk merawat dan memelihara kapal memang tinggi. Apalagi, jika sampai harus mengganti mesin.

Tingginya biaya perawatan dan pemeliharaan itulah sering menghambat bisnis pengusaha kapal. Sebab, sampai saat ini belum ada institusi finansial non-bank yang bersedia memberikan dana. Sementara sebagian pengusaha kapal kurang suka berurusan dengan bank. "Selain bunganya tinggi, persyaratan yang ditetapkan bank bagi peminjam juga tidak mudah," katanya. Sayangnya, sejak PT PANN Multi Finance berhenti membiayai kapal, tidak ada lagi lembaga non-bank yang menggantikannya. "Padahal, keberadaan PT Pann sangat membantu pengusaha. Terutama, mereka yang modalnya tidak besar," kata ketua bidang organisasi dan keanggotaan DPC INSA Surabaya ini.

Karena itu, standar keselamatan tidak bisa ditetapkan secara seragam, sebab masing-masing pelabuhan memiliki standar berbeda. Rute dan jarak tempuh kapal yang berbeda ikut menentukan standar keselamatan. Begitu juga, alat-alat keselamatan yang harus ada pada kapal penyeberangan pun tidak sama. (Mirah)