SURABAYA: Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendesak pemerintah pusat segera merevisi kebijakan pemasangan pipa gas bawah laut milik Kodeco Energy Co Ltd, yang memotong alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena berpotensi mengganggu perekonomian provinsi itu.
“Sejak awal Pemprov telah mengingatkan agar pipa gas itu tidak memotong alur pelayaran. Bila memotong, pipa harus ditanam. Pelaku usaha di Tanjung Perak juga telah menyampaikan keluhan mengenai pipa gas yang memotong alur itu, apalagi Administrator Pelabuhan Tanjung Perak mengeluarkan pembatasan draf kapal maksimal 7 meter,” kata Soekarwo kepada Bisnis, kemarin.
Pembatasan draf (tinggi badan kapal di bawah permukaan air), kata Soekarwo, menyebabkan biaya produksi bagi lalu lintas barang meningkat, khususnya peti kemas internasional.
“Pembatasan draf kapal itu alasannya untuk keamanan, tetapi dampaknya kapal berdraf tinggi akan mengurangi beban muatannya agar aman melewati alur tersebut. Perlu diingat, lebar alur itu hanya 100 meter dan itu mesti aman karena merupakan jalur ekonomi,” paparnya.
Gubernur menyebutkan pemasangan pipa itu melibatkan dua instansi, yaitu Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk Badan Pelaksana Usaha Hulu Migas (BP Migas) sebagai pengguna dan Departemen Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk perizinannya.
“Pemprov berharap pipa bawah laut itu dapat dicarikan solusinya agar keamanannya alur terjamin, sebab alur pelayaran barat Surabaya itu sangat vital bagi arus barang, baik antarpulau maupun internasional, khususnya posisi Tanjung Perak sebagai hub port,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf akan memanggil Kodeco untuk meminta klarifikasi terkait dengan pipa gas bawah laut yang kini diresahkan kalangan pelaku usaha di daerah itu.
“Dalam waktu dekat Kodeco akan dipanggil untuk menjelaskan keberadaan pipa gas itu,” katanya di tempat terpisah.
Kepala Humas PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Wara Dijatmika menerangkan pembatasan draf kapal oleh Adpel Tanjung Perak menyebabkan arus bongkar muat peti kemas terlambat.
“Dampaknya terjadi keterlambatan arus bongkar muat peti kemas akibat kapal berdraf tinggi mesti menunggu air pasang bila akan melintasi alur pelayaran tersebut. Artinya, arus kapal tidak seperti sebelum pembatasan draf kapal.”(ndul)