TERAPKAN K3, PELINDO III CAB TANJUNG PERAK RAIH PENGHARGAAN SMK3
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Cabang Tanjung Perak mendapatkan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk wilayah Jatim dari Gubernur Jatim Dr H Soekarwo. Penghargaan yang diraih ini dikarenakan Pelindo gencar memberikan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada para pegawai serta mensosialisasikannya kepada para pengguna jasa di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Perak.
“Piagam SMK3 ini kami peroleh tentunya juga berkat dukungan dari para pengguna jasa yang telah komitmen dalam menerapkan K3 di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Perak. Dan pelabuhan ini merupakan sawah ladang kita bersama, tentunya mari kita jaga bersama-sama agar Pelabuhan Tanjung Perak tetap kondusif,” ujar I Putu Ariawan General Manager Pelindo III Cabang Tanjung Perak I Putu Ariawan, di Surabaya, Kamis (19/4).
Dia mengatakan, sebelumnya Pelindo III Cabang Tanjung Perak telah meraih SMK3 Bendera Emas, target berikutnya adalah pencapaian Zero Accident (nihil kecelakaan) telah berhasil diraih. Dengan adanya penghargaan ini, membuktikan bahwa PT Pelindo III (Persero) tidak hanya andal dalam pengoperasian terminal sebagai operator terminal tetapi juga menunjukkan kepedulian dan komitmennya terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para tenaga kerjanya.
Selain itu, Pelindo III juga telah mendapatkan berbagai penghargaan dan pengakuan dari internasional di antaranya pengakuan terhadap penerapan Sistem Manajemen Mutu Pelayanan Kepelabuhanan dengan memperoleh Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dan jaminan keamanan fasilitas pelabuhan berupa sertifikat ISPS Code pada Terminal Jamrud Utara dan Terminal Penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak. “Sertifikat SMK3 Bendera Emas itu sebagai wujud keberhasilan penerapan K3,” tambahnya.
Selain Pelindo, ada 231 perusahaan-perusahaan di Jawa Timur telah mendapatkan penghargaan karena mampu mewujudkan Zero Accident di lingkungan kerjanya. Sementara untuk penerimaan penghargaanSMK3 Tahun 2012 yaitu sebanyak 22 perusahaan.
Kadisnakertransduk Provinsi Jatim Dr Hary Soegiri mengatakan, program keselamatan K3 merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai kepada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional.
Oleh karena itu, dalam kondisi apapun, K3 wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku baik standar nasional maupun internasional. Maksud dan tujuan pemberian penghargaan ini adalah untuk lebih membudayakan K3 di perusahaan di Jatim pada khususnya sehingga tercipta tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan produktif.
Data dari disnakertransduk Jatim jumlah kepersertaan perusahaan yang mengikuti penilaian kecelakaan nihil lima tahun terakhir masih jauh dari harapan. Akan tetapi tahun ini terjadi peningkatan dari tahun lalu, yakni tahun 2008 sebanyak 148 perusahaan, tahun 2009 170 perusahaan, tahun 2010 171 perusahaan, tahun 2011 berjumlah 144 perusahaan, tahun 2012 sebanyak 213 perusahaan.
Untuk penerimaan penghagaan Zero Accident tahun 2012 sebanyak 213 perusahaan yang berasal di sejumlah daerah di Jatim, yakni Kab Blitar, Kab Bojonegoro, Kab Gresik, Kab Jombang, Kab Jombang, Kab Lamongan, Kab Lumajang, Kota Madiun, Kab Malang, Kota Malang, Kab Mojokerto, Kab Ngawi, Kab Pasuruan, Kab Pacitan, Kota Probolinggo, Kota Surabaya, Kab Sumenep, Kab Sidoarjo, dan Kab Tuban. (ris)
Sumber : http://kominfo.jatimprov.go.id/watch/30790