Corporate
Secretary
PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) [email protected]
SAID DIDU : KPK KURANGI TEKANAN TERHADAP BUMN
Tanggal Kirim:29 Juni 09
JAKARTA: Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mampu menghindarkan BUMN dari tekanan kekuasaan dan intervensi nonkorporasi.
Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu menuturkan pihaknya merasakan dampak positif keberadaan KPK sebagai lembaga independen.
“Keberadaan KPK bisa mengurangi intervensi [kepentingan] nonkorporasi dan mengurangi tekanan untuk penguasaan aset BUMN,” katanya melalui pesan singkat yang dikirim kepada wartawan akhir pekan lalu.
Menurut Said, keberadaan KPK juga dinilai mampu memperbaiki tata kelola pemerintaah (good corporate governance/ GCG) dalam perusahaan milik pemerintah.
“KPK juga membantu meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan BUMN,” lanjut Said.
Namun, Said tidak memerinci alasan pernyataan tersebut dikeluarkan.
Pekan lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengkritik keberadaan KPK yang dinilai sebagai lembaga powerful. Kritik itu kemudian bermuara pada penugasan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit lembaga pemberantas korupsi itu.
Kepala BPKP Didi Widayadi mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat perintah tertulis dari Presiden terkait dengan audit itu, tetapi hanya lisan.
BPKP akan proaktif melakukan audit menyusul adanya kritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap kewenangan KPK yang demikian besar.
Didi membantah pelaksanaan audit itu hanyalah reaksioner, tetapi lebih pada pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BPKP akan mengaudit KPK secara keseluruhan, baik dari sisi keuangan maupun pertanggungjawabannya.
Didi menambahkan audit itu juga dilakukan terkait dengan wacana kontroversial mengenai penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikeluhkan Komisi III DPR.(dan)