PALEMBANG: Pemprov Sumatra Selatan tidak ingin berlama-lama lagi mengegolkan proyek Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA), hanya memberikan tenggat 70 hari kepada konsultan hukum dan konsultan keuangan, untuk menjaring investor serius menggarap proyek fenomenal itu.
Demi mempercepat realisasi proyek yang diperkirakan menelan Rp6,8 triliun itu, orang nomor satu di Sumsel Alex Noerdin langsung turun tangan menandatangi kontrak dengan HADS Partnership Law Firm dan Macquarie Capital Securities Indonesia.
“Saya minta kepada dua konsultan agar pada awal September 2009 sudah ada kepastian soal investor yang bakal membangun Pelabuhan TAA dan jalur rel ganda (double track) kereta api dari Lubuk Linggau ke TAA,” ujarnya, seusai penandatanganan kontrak dengan dua konsultan itu di Palembang, kemarin.
Dari pihak HADS Partnership Law Firm diwakili oleh Dwi Rizki Sri Astarini, sedangkan dari Konsultan Keuangan Macquaire Capital Securities Indonesia diwakili oleh Benny Surjadharma.
Menurut dia, dengan telah terpilihnya konsultan hukum dan keuangan proyek TAA itu berarti tugas awal pemprov untuk menjaring para konsultan berdasarkan prosedur yang telah ditentukan dan dipersyaratkan sudah dipenuhi.
Alex menjelaskan tenggat 70 hari yang diberikan kepada dua konsultan itu sesuai dengan isi kontrak kerja sama antara Pemprov Sumsel dengan mereka.
Menurut dia, dari sekian banyak calon investor proyek TAA sudah ada 33 calon investor yang siap diseleksi oleh pihak konsultan. “Untuk pembangunan paket proyek tersebut, mungkin bisa digabungkan atau terpisah,” ungkapnya.
Syarat investor
Gubernur mengungkapkan investor yang akan dipilih harus mampu memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu memiliki keseriusan, memiliki dana yang cukup, dan bonafide. Dia tidak ingin pengalaman dengan PT Orient Technology Indonesia (OTI) tidak berulang yang hanya diajak ke pelabuhan dan tidak pernah diajak ke kantor. “Jadi hanya lihat pelabuhan.”
Dia menilai PT OTI merupakan broker yang tidak bonafide sehingga Pelabuhan TAA sulit terwujud.
Perusahaan asal Malaysia akan membangun Pelabuhan Samudra Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin dengan dana US$3 miliar. Rencana pembangunan itu ditandatangani oleh Gubernur Sumsel Syahrial Oesman bersama Preskom PT OTI Sofyan Rashdi di Concord Hotel Kuala Lumpur, Malaysia pada 31 Juli 2005.
Dalam perjanjian itu pihak PT OTI akan membangun seluruh infrastruktur pelabuhan, termasuk kawasan industri dan pariwisata di kawasan Tanjung Api-api, sekitar 65 km dari Palembang.
Dari investasi sebesar US$3 miliar, US$1 miliar di antaranya untuk membangun pelabuhan dan US$2 miliar sisanya untuk pembangunan infrastruktur kawasan industri dan pariwisata.
Dalam masa tugas para konsultan itu, Alex mengharapkan panitia pemilihan mitra strategis dan koordinasi pembangunan Pelabuhan TAA adalah wakil pemprov yang dibantu kedua konsultan itu.
Dia mengungkapkan saat ini pembangunan proyek TAA mencakup pembangunan jalan kereta api Lubuklinggau-Simpang-TAA, pelabuhan laut, dan kawasan industri TAA telah mencapai tahapan baru.
Perwakilan HADS Partnership Law Firm Dwi Rizki Sri Astarini mengatakan segera bekerja untuk mempersiapkan produk hukum dalam rangka percepatan proyek TAA.
“Batas waktu diberikan hingga 70 hari ke depan untuk membantu pemprov mencari investor,” ungkapnya.(dan)