PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero)
 
25 Maret 2010
Albatros Bawa 600 Wisatawan
25 Maret 2010
600 Wisatawan Jerman Transit di Surabaya
25 Maret 2010
INSA tunggu RPP Transportasi Multimoda
18 Maret 2010
Impor China dominasi pasar Indonesia
18 Maret 2010
Pengusaha belum optimal manfaatkan ACFTA
18 Maret 2010
Pelindo III rombak struktur pemimpin cabang
18 Maret 2010
Pelindo III targetkan 2013 seluruh cabang sehat
18 Maret 2010
Kinerja BUMN perkapalan digenjot
18 Maret 2010
Tim NSW: Izin ekspor sebaiknya ditangani pusat
15 Maret 2010
PELINDO III ADAKAN RAPAT KERJA TAHUN 2010
Berita Per Bulan:
  Lihat buku tamu
  Isi buku tamu
  QPR
  PPKB Online
  LINK TERKAIT:
  PELINDO I
  PELINDO II
  PELINDO IV
  DEPARTEMEN PERHUBUNGAN RI
  BUMN RI
  Jumlah pengunjung : 69127
  Pengunjung online : 7
  Corporate Secretary
PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero)
[email protected]
INSA tolak keluarkan klarifikasi 13 kapal asing
Tanggal Kirim:08 Maret 10

JAKARTA (Bisnis.com): Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) menolak mengeluarkan klarifikasi 13 dokumen kapal jenis anchor handling tug and supplay (AHTS) berbendera asing dari 41 yang diajukan selama 2009 hingga Februari 2010 karena melanggar ketentuan batas umur kapal.

Dokumen klarifikasi tersebut diajukan oleh sejumlah perusahaan off shore (pendukung kegiatan lepas pantai) nasional menyusul segera ditutupnya peluang kapal berbendera asing untuk kegiatan pengangkutan barang di dalam negeri mulai 1 Januari 2011.

Sejumlah perusahaan yang mengajukan klarifikasi kapal AHTS ke INSA antara lain PT Tamarin Samudra, PT Jason Marintama Servindo, PT Sudjaca Palembang, PT Sillo Maritime Perdana, PT Tidewater Operators Indonesia, PT Mandala Prima Samudra dan C & B Marine Indonesia.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Zuher Ghani mengatakan organisasinya menolak mengeluarkan klarifikasi 13 kapal itu karena kapal-kapal tersebut melanggar KM Perhubungan No.33 tahun 2001.

KM Perhubungan tersebut mengharuskan kapal berbendera asing yang beroperasi di Indonesia maksimal berusia 20 tahun. “Sejumlah kapal yang diajukan diketahui berusia di atas 20 tahun, makanya kami tolak,” katanya kepada Bisnis.com, pagi ini.

Klarifikasi INSA merupakan salah satu dokumen penting yang harus dilampirkan oleh perusahaan pelayaran nasional sebelum mengajukan dokumen izin permohonan pemakaian kapal asing (PPKA) ke Kementerian Perhubungan.

Meskipun menolak melakukan klarifikasi atas kapal berusia tua itu, INSA pihaknya tidak bisa menjamin izin  PPKA  yang diajukan operator kapal ditolak secara serta merta oleh Kementerian Perhubungan.

Sebab, katanya, kewenangan untuk menerbitkan PPKA ada di tangan Kemenhub, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sehingga penolakan klarifikasi INSA itu bisa diabaikan begitu saja oleh pemerintah.

“Kami hanya sebatas mengklarifikasi dokumen kapal sebelum PPKA diterbitkan dengan mengacu kepada UU dan ketentuan yang ada. Kalau melanggar aturan seperti batas usia, pasti kami tolak, itu saja,” tegasnya. (mrp)

 

sumber: bisnis.com

Berita lain pada bulan ini:
1.Albatros Bawa 600 Wisatawan   (25 Maret 10)
2.600 Wisatawan Jerman Transit di Surabaya  (25 Maret 10)
3.INSA tunggu RPP Transportasi Multimoda  (25 Maret 10)
4.Impor China dominasi pasar Indonesia  (18 Maret 10)
5.Pengusaha belum optimal manfaatkan ACFTA  (18 Maret 10)
6.Pelindo III rombak struktur pemimpin cabang  (18 Maret 10)
7.Pelindo III targetkan 2013 seluruh cabang sehat   (18 Maret 10)
8.Kinerja BUMN perkapalan digenjot  (18 Maret 10)
9.Tim NSW: Izin ekspor sebaiknya ditangani pusat  (18 Maret 10)
10.PELINDO III ADAKAN RAPAT KERJA TAHUN 2010  (15 Maret 10)
11.Pengembangan industri pelayaran belum efektif  (06 Maret 10)
12.KKKS berkapal asing agar segera buka tender  (03 Maret 10)
13.INSA siapkan dana beasiswa jadi pelaut  (03 Maret 10)
14.PELABUHAN TELUK LAMONG SELESAI 2012  (02 Maret 10)
15.PKBL PELINDO III MENURUN 21%  (02 Maret 10)