Corporate
Secretary
PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) [email protected]
Pelayaran Harus Waspada, Gelombang Tinggi
Tanggal Kirim:16 Desember 10
Surabaya – Early Warning (peringatan dini) dikeluarkan oleh BMKG Maritim Perak terkait tingginya gelombang laut hingga mencapai 7 meter. Peringatan dini tersebut bisa menjadi acuan bagi para operator kapal untuk tidak melakukan pelayaran hingga tanggal 18 Desember 2010.
“Early warning ini berlaku mulai tanggal 15 – 18 Desember 2010. Bukan kami yang berhak melarang kapal berlayar, tetapi kami hanya menginformasikan tentang gelombang laut yang tinggi,” kata Kasi Observasi dan Informasi BMKG Maritim Perak, Effendi, saat dihubungi detikisurabaya.com, Kamis (16/12/2010).
Effendi mengatakan bahwa yang berhak melarang adalah kesyahbandaran. Tinggi gelombang laut 3-4 meter berpeluang terjadi di Pantai Pangkalan Bun, pantai Tuban hingga Madura dan Laut Bali.
Sedangkan tinggi gelombang di atas 4 meter hingga 7 meter berpeluang terjadi di Perairan Bawean – Masalembu, Perairan Gresik – Bawean, Perairan Sapudi Kangean, Selat Bali bagian tengah hingga selatan, Selat Badung, Selay Lombok, Pantai Pacitan – Nusa Barung dan Samudera Indonesia selatan hingga selatan Sumba.
“Tinggi gelombang ini berbahaya bagi kapal kayu seprti yang ada di Pelabuhan Rakyat Kalimas dan juga kapal niaga,” tambah Effendi.
Penyebab tinggi gelombang, kata effendi, karena adanya tekanan rendah di Samudera Indonesia bagian selatan Jatim atau bagian barat Australia. Selain itu tinggi gelombang juga dipengaruhi oleh adanya angin muson barat yang bersinergi dengan pembentukan awan CB. (bdh/bdh)