Seiring semakin tuanya usia Bangsa Indonesia, ternyata tidak semakin mempertebal rasa Nasionalisme dan Kebangsaan atau rasa cinta akan tanah air Indonesia. Sehingga tidak heran, generasi bangsa ini kerap dilanda keraguan dan kebimbangan. Hal itu terjadi merata dihampir sebagian strata kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Tak heran jika saat ini kita menyaksikan generasi yang tidak bangga menjadi Bangsa Indonesia. Sekarang ini rasa Nasionalisme dan Kebangsaan tidak dapat dipungkiri telah luntur dan menipis.
Menipisnya rasa cinta akan tanah air ini antara lain dapat dilihat pada kantor instansi Pemerintah yang tidak lagi melakukan upacara bendera setiap hari senin. Hanya institusi tertentu saja yang rutin melakukannya seperti TNI/Polri yang masih menjadikan hari senin sebagai kewajiban upacara bendera. Hal ini menjadi preseden buruk dalam membangun mentalitas bangsa diberbagai lembaga pemerintah. Belum lagi kita dihadapkan dengan tantangan masalah budaya dari luar yang tidak dapat dibendung lagi. Seperti trend yang berkembang bagi generasi muda saat ini cenderung lebih senang mengikuti budaya barat yang sangat bertentangan dengan norma dan adat ketimuran. Lihat saja, anak-anak muda sekarang ini lebih senang dengan hal-hal atau produk-produk impor, mereka bangga kalau pakai baju atau barang buatan dari luar negeri. Bukannya hanya anak-anak, orang dewasa maupun orang yang berpendidikan tinggi sekalipun hingga pejabat, banyak yang lebih senang barang-barang impor yang seolah-olah telah menjadi ukuran kemapanan seseorang.
Pandangan semacam ini harus kita ubah dengan cara memberikan contoh terlebih dahulu kepada generasi muda tentang perlunya ditanamkan kebanggan memakai produk bangsa sendiri daripada produk dari luar. Ini bukan tugas Pemerintah semata tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa yang ada. Mungkin tugas pemerintah yang perlu segera dilakukan adalah bagaimana sekolah-sekolah dapat menambah jam pelajaran dalam masalah pemahaman kejuangan dan Nasionalisme Indonesia Raya.
Yang paling penting, pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat harus mampu memberikan contoh yang baik kepada generasi muda. Jangan ada lagi kita jumpai ada anak bangsa lupa (tidak hafal) akan lagu kebangsaannya Indonesia Raya. Kalau perlu setiap even, lagu Indonesia Raya wajib dinyanyikan sebagai pembuka acara untuk memacu rasa Nasionalisme. Oleh karenanya, menjelang peringatan HUT Proklamasi 17 Agustus nanti, diharapkan momentum HUT 17 Agustus dapat dimanfaatkan oleh seluruh rakyat Indonesia untuk bangkit dalam melanjutkan perjuangan para Pahlawan Kusuma Bangsa dalam menumbuhkan rasa Nasionalisme melalui berbagai kegiatan disekitar lingkungannya. DIRGAHAYU INDONESIAKU ke 63. (Hum@s/dan)