23 September 2008
TPKS MASUK SEBAGAI CALON PENERIMA PIALA CITRA PELAYANAN PRIMA
23 September 2008
ARUS MUDIK DARI LUAR JAWA KE SEMARANG NAIK
18 September 2008
PEMERINTAH HARUS STOP PENJUALAN BUMN DI 2008
18 September 2008
TAWARAN KERJA BUAT ATLET PON
18 September 2008
PETIKEMAS MULAI PADATI TANJUNG PERAK
16 September 2008
PEMERINTAH MINTA SETORAN DEVIDEN BUMN DIKURANGI
12 September 2008
KORSEL KUASAI ORDER KAPAL DUNIA
12 September 2008
PENGADAAN BARANG SESUAI PERMENEG BUMN NO 5/MBU/2008
12 September 2008
PELABUHAN III JUARA I PERTANDINGAN SEPAK BOLA HARHUBNAS 2008
08 September 2008
24 PELABUHAN DI INDONESIA LOLOS ISPS CODE
Berita Per Bulan:
  Lihat buku tamu
  Isi buku tamu
  LINK TERKAIT:
  PELINDO I
  PELINDO II
  PELINDO IV
  DEPARTEMEN PERHUBUNGAN RI
  BUMN RI
  Jumlah pengunjung : 14792
  Pengunjung online : 5
  Corporate Secretary
PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia III
[email protected]
PEMERINTAH MINTA SETORAN DEVIDEN BUMN DIKURANGI
Tanggal Kirim:16 September 08

JAKARTA – Kementerian Negara BUMN meminta setoran dividen BUMN 2009 dikurangi, menyusul penurunan harga komoditas di pasar dunia, terutama minyak. Dalam APBN 2009, pemerintah menargetkan total setoran dividen BUMN Rp33,1 triliun.

“Kami menganggap angka tersebut belum realistis, karena harga minyak saat ini turun dan harga seluruh komoditas juga turun. Jadi, kami berharap akan ada revisi ke bawah,”ujar Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/9). 

Menurut Said, target setoran dividen 2009 sebesar Rp 33,1 triliun tersebut berasal dari Pertamina Rp 13,5 triliun dan non-Pertamina Rp 13,8 triliun. Dividen juga diperoleh dari penambahan windfall minyak Pertamina Rp 9,8 triliun dan dikurangi dari dividen interim Pertamina Rp 4 triliun. 

“Khusus untuk sektor perbankan akan menyumbang sekitar 12,9% dari total dividen,”ujar Said. 

Dia menambahkan, pemerintah akan menerapkan ketentuan mengenai setoran dividen sesuai kondisi perusahaan dan rencana pengembangan masing-masing BUMN. 

“Kami tidak akan mengorbankan apapun, termasuk rencana pengembangan masing-masing BUMN. Kami sudah tanya satu demi satu BUMN berapa arus kas mereka. Intinya jangan sampai itu terganggu,”kata Said. 

Secara terpisah, Ketua Komisi VI DPR Totok Daryanto menilai, permintaan penurunan setoran dividen itu wajar, mengingat harga-harga komoditas menurun sekitar 40%. Dengan demikian, dividen yang wajar untuk tahun depan berkisar Rp 20-30 triliun. 

Dia menambahkan, penurunan tersebut juga terkait dengan subsidi yang menurun, seiring merosotnya harga minyak dunia. Namun, dia mengingatkan agar usulan pengurangan setoran dividen itu tidak membuat kinerja BUMN menurun. 


Bisa Dialihkan
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengungkapkan, dividen sudah ditetapkan dalam nota keuangan. Jika di tengah jalan berubah lagi, menurut dia, perhitungannya harus realistis. 

“Pihak DPR rasional saja. Jika memang ada variabel yang berubah, bisa saja dividen harus berubah. Namun, alasan bahwa harga komoditas turun, itu tidak bisa dijadikan alasan,”kata Harry. 

Menurut dia, dividen BUMN tidak hanya diambil dari sektor migas, tapi sektor telekomunikasi yang masih tumbuh pesat. Jadi, kata dia, dividen yang awalnya sebagian besar didapat dari sektor migas bisa dialihkan dari sektor tersebut. 

“Sudah biasa kalau untuk setoran ke negara, mintanya sedikit. Tapi, kalau untuk belanja kementerian atau lembaga, minta sebanyak-banyaknya,”tutur Harry. (Investor Daily/Hum@s/dan) 

Berita lain pada bulan ini:
1.TPKS MASUK SEBAGAI CALON PENERIMA PIALA CITRA PELAYANAN PRIMA  (23 September 08)
2.ARUS MUDIK DARI LUAR JAWA KE SEMARANG NAIK   (23 September 08)
3.PEMERINTAH HARUS STOP PENJUALAN BUMN DI 2008   (18 September 08)
4.TAWARAN KERJA BUAT ATLET PON  (18 September 08)
5.PETIKEMAS MULAI PADATI TANJUNG PERAK   (18 September 08)
6.KORSEL KUASAI ORDER KAPAL DUNIA   (12 September 08)
7.PENGADAAN BARANG SESUAI PERMENEG BUMN NO 5/MBU/2008  (12 September 08)
8.PELABUHAN III JUARA I PERTANDINGAN SEPAK BOLA HARHUBNAS 2008  (12 September 08)
9.24 PELABUHAN DI INDONESIA LOLOS ISPS CODE  (08 September 08)
10.PRIVATISASI BELUM BERI KESEJAHTERAAN   (03 September 08)