Corporate
Secretary
PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia III [email protected]
ARUS BARANG DI PELABUHAN TERKENDALA BIROKRASI
Tanggal Kirim:12 Maret 09
JAKARTA: Kesatuan Pelaut Indonesia mendesak Departemen Perhubungan mengaudit ulang implementasi standar keselamatan atau International Safety Management (ISM) Code bagi kapal berbendera Indonesia yang masuk kelas Badan Klasifikasi Indonesia (BKI).
Ketua Umum Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi mengatakan Dephub perlu melakukan audit kembali terhadap kapal yang masuk kelas BKI agar kasus kecelakaan kapal di perairan bisa tekan.
“Saya khawatir sertifikasi pengelasan kapal di BKI selama ini tidak dilakukan sungguh-sungguh, sehingga kondisi kelaiklautan kapal perlu dipertanyakan,” ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.
Dia mengatakan hal itu menanggapi terjadinya tabrakan kapal KM Rimba Tiga dengan kapal tongkang Harapan Indah di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, pekan lalu.
“KM Rimba Tiga itu dioperasikan oleh perusahaan pelayaran Rimba Segara Line dan diketahui masuk dalam standar pengelasan kapal oleh Badan Klasifikasi Indonesia. KM Rimba Tiga juga masih mengantongi sertifikat IMO nomor 7722542,” ungkapnya.
Hanafi mengatakan sesuai dengan aturan keselamatan pelayaran internasional, setiap perusahaan pelayaran harus mengimplementasikan ISM Code yang dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh badan klasifikasi yang memberikan pengelasan kapal itu.
Beberapa tahapan
Menurut dia, pemberian sertifikat ISM Code mesti melalui beberapa tahapan di antaranya pemriksaan fisik ataupun teknis kapal, kelengkapan peralatan dan fasilitas keselamatan kapal, serta manajemen dan kualitas awak kapal .
“Seluruh persyaratan itu mesti diperiksa apakah sudah memenuhi standar keselamatan pelayaran sebelum sertifikat ISM Code diberikan oleh badan klasifikasi,” tutur Hanafi.
Dia menambahkan perusahaan pelayaran yang telah mengantongi sertifikat ISM Code juga wajib memiliki teknologi yang bisa memantau kondisi dan pergerakan kapal yang dioperasikan di mana pun kapal itu berada.
Terkait dengan kasus tabarakan kapal, KPI juga meminta BKI meningkatkan profesionalitas dalam melakukan pengelasan kapal berbendera Indonesia. “Kalau terjadi terus-menerus kapal kelas BKI mengalami kecelakaan, bagaimana mungkin perusahaan pelayaran bersedia mengelaskan kapalnya pada badan klasifikasi tersebut. Audit perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.”
Direktur Utama BKI Muchtar Ali mengakui KM Rimba Tiga masih teregistrasi sebagai kelas BKI. Kapal itu dibangun di Koshigami Shipyard, Jepang.
“Memang betul kapal tersebut masih register BKI,” ujarnya dalam pesan singkat.(Hum@s-dan)