Corporate
Secretary
PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) [email protected]
Meneg BUMN: Persoalan Pipa Kodeco Tidak Dipecahkan Lewat Opini Publik
Tanggal Kirim:04 Juni 10
Surabaya (beritajatim.com) – Meneg BUMN, Mustafa Abubakar menegaskan persoalan pipa Kodeco Energy Co.Ltd yang memotong alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Perak, tidak bisa dipecahkan melalui opini publik.
Menurut dia, terkait dengan ini kementrian negara siap menjadi mediator guna menangani permasalahan pipa gas milik PT Kodeco Energy Co.Ltd yang saat ini belum ada solusinya. “Kami siap saja menjadi mediator agar permasalahan pipa Kodeco secepatnya bisa selesai,” ujarnya kepada beritajatim.com usai mengunjungi PT Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS) di Tanjung Perak Surabaya, Rabu (17/2/2010).
Untuk mengantisipasi persoalan ini lanjut Mustafa Abubakar, pihaknya siap mengajak semua elemen pengambil kebijakan duduk bersama. “Kalau bisa kami menyarankan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III, PT Kodeco Energy Co. Ltd, dan pemerintah daerah setempat bisa bertukar pikiran mengatasi persoalan ini,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai antisipasi permasalahan apakah pipa gas itu akan ditenggalamkan atau direlokasi. Dijelaskan Mustafa Abubakar, sebaiknya persoalan ini jangan dilebih-lebihkan di opini publik. “Kendati tidak ada tenggat waktu kapan pemecahan itu dilakukan, kami berupaya secepat mungkin menindak lanjutinya,” ujarnya.
Sementara itu, Dirut PT Pelindo III (persero), Djarwo Surjanto menuturkan, terkait permasalahan pipa Kodeco pihaknya segera melakukan pengerukan di alur pelayaran barat Surabaya (APBS) untuk meningkatkan kinerja kepelabuhanan dan memperlancar arus kapal internasional berukuran besar agar bisa melintas di alur itu. “Pengerukan tetap kami agar kapal berukuran besar tetap bisa melintas meski harus dipandu,” pungkasnya. [dny/kun]