Pelindo III terus melakukan investasi didalam pengembangan pelabuhan untuk mengatasi agar kegiatan di pelabuhan tidak stagnan didalam pertumbuhan arus bongkar muat barang, termasuk untuk melakukan revitalisasi Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), PT Pelabuhan Indonesia Pelindo III akan membutuhkan investasi sebesar Rp450 miliar hingga Rp500 miliar, dimulai pengerjaan dengan kedalaman minus berapa, 12 meter atau langsung 14 meter,” ujar Direktur Utama PT Pelindo III Djarwo Suryanto seusai penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Jatim dan Pelindo III tentang pengelolaan APBS di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (4/6/2010).
Penandatanganan Mou kerjasama pengelolaan APBS oleh Gubernur Jatim dan Pelindo III
Menurut Djarwo Surjanto, Dirut Pelindo III bahwa untuk merealisasikannya, Pelindo III bersama Gubernur Jatim akan mendirikan sebuah perusahaan bersama dalam pengelolahannya. Seperti yang telah dilakukan Pelindo III di Banjarmasin dalam proyek yang sama, seperti di Banjarmasin, lanjutnya, Pelindo III bersama Provinsi setempat telah mendirikan perusahaan PT Ambang Barito Persada dengan sharing 60% untuk Pelindo III dan 40% untuk provinsi terkait. Namun di sini masih belum tahu prosentasenya akan seperti apa, sebab ini baru langkah awal yang nantinya akan dilanjutkan kesepakatan-kesepakatan yang lebih detail dan tehnis. Sementara proroses pendalaman dan pelebaran yang sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2000 ini diperkirakan akan dimulai pada Januari 2011. Sekarang masih dalam proses studi kelayakan dan amdal, mungkin selesai 3 bulan lagi. Harapan kami Januari 2011 akan bisa mulai pengerjaan fisik,” terangnya.
Dalam perencanaannya, pelebaran APBS akan dilakukan hingga hingga 200 meter dari posisi saat ini yang hanya 100 meter dengan kedalaman 14 meter hingga 16 meter dari posisi 8,5 meter, dan sebenarnya, kedalaman APBS saat ini mencapai 10 meter. Namun karena ada Pipa Kodeco, maka kedalamannya menjadi 8,5 meter.
Djarwo berharap, keberadaan pipa Kodeco ini akan segera diatasi mengingat keberadaanya akan menghambat proyek revitalisasi APBS. Sebab, proyek ini mendesak dilakukan mengingat keberadaan APBS saat ini sudah mengalami pendangkalan dan sudah tidak kondusif lagi. “Akibat pendangkalan tersebut, APBS hanya bisa dilewati satu kapal besar saja, sehingga arus pelayaran menjadi terhambat,”.
Menurut Iwan Sabatini beberapa waktu yang lalu telah terbit Surat Edaran Adpel Tg Perak Nomor HH.534/01/20/AD.SBA.09 tanggal 31 Juli 2009, disebutkan ada tiga alasan yaitu Terkait dengan Undang Undang Pelayaran No. 17/ Tahun 2008, Peraturan Bandar 1925 dan Dampak pemasangan Pipa Kodeco Co Ltd sepanjang 7 Km dan telah memotong dua kali di alur pelayaran Tg Perak, sehingga Adpel Tg Perak merekomendasikan draft maksimal kapal yang dapat melintas Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) adalah -7 meter pada saat air surut terendah, juga melarang kapal-kapal yang akan menunggu dan tambat di DUKS Maspion, Smelthing, Petrokimia Gresik tidak dapat berlabuh/ membuang jangkar disekitar Buoy 8 s/d Buoy 13, karena pipa gas sepanjang 7 Km hanya digelar saja tanpa ditanam, sehingga area berlabuh kapal semua harus dipindahkan disekitar Karang Jamuan yang berjarak 12 mil dari Buoy 13.
(Humas.Pelindo III)