Cakrawalainfo.com (Surabaya) – Setelah beberapa kali diundur, kenaikan tarif jasa Pelabuhan di Tanjung Perak Surabaya akhirnya diberlakukan mulai awal Juli 2010. Hal ini disampaikan petinggi PT Pelabuhan Indonesia III Cabang Tanjung Perak di kantornya, Selasa (15/6/2010).
“Penyesuaian tarif baru itu akan kita berlakukan mulai tanggal 1 Juli 2010 pukul 00.00,” kata GM Pelabuhan Cabang Tanjung Perak, Udaranto PH, didampingi Deputi Gatot Suprijono.
Menurut Udaranto, sudah salama 10 tahun Pelabuhan Tanjung Perak belum pernah menaikan tarif jasa pelabuhan, sementara pelabuhan-pelabuhan besar lain di Indoneia sudah beberapa kali menaikkan tarif. Walau demikian, lanjut Udaranto, kenaikan tarif yang sudah disepakati suluruh asosiasi ini nominalnya masih di bawah tarif jasa Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Belawan.
Kesepakatan terakhir dengan asosiasi berlangsung sehari sebelumnya, Senin (14/6). Seluruh asosoiasi yang hadir dalam pertemuan, menurut Udaranto, tidak ada yang menolak. Mereka menyadari penyesuaian tarif itu sangat dibutuhkan demi peningkatan pelayanan.
Penyesuaian tarif itu juga akan dibarengi dengan pengembangan investasi. “Untuk meningkatkan pelayanan itu memang dibutuhkan investasi. Dan kita sudah melakukan investasi, diantaranya pembangunan Pelabuhan Teluk Lamong, Dermaga Nilam Multipurpose dan yang lain. Untuk ke depan kita juga akan memperbaiki seluruh dermaga di pelabuhan ini,” tandas Udaranto.
Tarif jasa yang disesuaikan, di samping jasa dermaga dan jasa penumpukan barang, juga jasa labuh, tambat, pandu dan tunda. Tarif untuk Jasa Dermaga; petikemas 20’ kosong Rp 19.000,-/ boks, isi Rp 42.750,-/ boks, petikemas 40’ kosong Rp 28.500,-/ boks, isi Rp 64.600,-/ boks, dan unitize Rp 1.700,-/ton/M3. Sedang untuk barang yang tidak dalam kemasan rata-rata Rp 1.700,-/ton/M3, kecuali hewan ternak Rp 2.400,-/ekor.
Untuk jasa penumpukan barang di gudang tarif baru per ton/M3/hari sebesar Rp 950,- dan untuk yang di lapangan sebesar Rp 500,-. Hewan Rp 1.900,-/ekor/hari. Petikemas 20’ isi per boks/hari Rp 11.400,-, kosong Rp 5.700,-, reefer plug Rp 22.800,-, dan OH/OW/OL Rp 22.800,-, serta chasis 20’ Rp 8.550,-/unit/hari. Sedang untuk tarif jasa yang sama buat petikemas 40’/45’ nilainya dua kali lipat.
Untuk tarif baru jasa labuh Rp 95,-. Tambat, dermaga beton Rp 95, breasdting dolphin Rp 48,-, dan pinggiran Rp 34,-. Pandu, untuk yang tetap Rp 150.000, dan yang variable Rp 30,-. Untuk jasa tunda juga bervariasi, tergantung besar kecilnya GT (Gross Tonage), mulai dari Rp 320.000,- hingga Rp 3 juta.
Gatot Suprijono menjelaskan, pembahasan penyesuaian tarif ini sudah dilakukan sejak tahun 2009, dan akhirnya telah disepakati seluruh asosiasi dan disetujui Direksi PT Pelindo III serta Kementrian Perhubungan. “Karena itu InsyaAllah tarif baru ini mulai kita berlakukan awal Juli 2010,” tandas Gatot.*(gan/dib)
sumber:cakrawalainfo.com